M6 — Hak warga untuk didengar, dipertimbangkan, dan diberi penjelasan (MK 91/2020)
Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020: Setiap pembentukan undang-undang wajib membuka ruang konsultasi publik yang bermakna — warga berhak didengarkan, dipertimbangkan, dan diberi penjelasan atas masukan mereka.